JAKARTA, KOMPAS.TV - Jurnalis KompasTV, Ni Putu Trisnanda, menjadi satu-satunya wartawan yang dapat masuk ke dalam rumah Sambo ketika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Yosua Hutabarat. <br /> <br />Tak hanya itu, selama empat persidangan, Ni Putu Trisnanda sudah mendengarkan berbagai keterangan para terdakwa tentang penembakan Yosua. <br /> <br />Lantas, saat menginjakan kaki di rumah Sambo, apa yang pertama kali terlintas di benaknya? <br /> <br />Kenapa sidang di rumah Saguling berlangsung tertutup? <br /> <br />Menjawabnya langsung, Ni Putu Trisnanda berbagi cerita atas apa yang ia lihat dan temukan di rumah Ferdy Sambo. <br /> <br />Baca Juga Sebut Para Terdakwa OOJ Tak Tahu Skenario, Ferdy Sambo: Janganlah Mereka Dihukum, Hukum Saya di https://www.kompas.tv/article/365318/sebut-para-terdakwa-ooj-tak-tahu-skenario-ferdy-sambo-janganlah-mereka-dihukum-hukum-saya <br /> <br />Sebelumnya, rumah Ferdy Sambo dibuka untuk kepentingan persidangan. <br /> <br />Majelis Hakim mendatangi tempat pembunuhan Yosua Hutabarat di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling Tiga, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/1) kemarin. <br /> <br />Kehadiran Hakim ke rumah Ferdy Sambo itu atas permintaan Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. <br /> <br />Sekitar pukul 14.20 WIB, Majelis Hakim tiba di rumah tersebut. <br /> <br />Menyusul, kemudian rombongan Hakim, Jaksa, dan Penasihat Hukum para terdakwa juga masuk ke rumah pribadi Sambo. <br /> <br />Selama pengecekan di TKP, Hakim Wahyu Iman Santoso menyebut agenda ini hanya diikuti oleh Jaksa dan para Penasihat Hukum. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365540/eksklusif-kesaksian-jurnalis-kompastv-ni-putu-trisnanda-saat-ikut-hakim-datangi-tkp-rumah-sambo